Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Tas Ibu Guru untuk Beli Minuman Keras

  • Oleh Naco
  • 07 April 2020 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa Hendra (29) mengambil tas milik seorang guru bernama Siti Sadariah. Adapun uang di dalam tas itu digunakan trdakwa untuk membeli minuman keras jenis arak.

"Saya ambil lalu saya kabur ke Samuda. Uangnya saya ambil sebagian buat beli arak," kata terdakwa saat memberikan keterangannya dalam sidang online, Selasa, 7 April 2020.

Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan, terdakwa mengaku saat memgambil tas dalam keadaan sadar.

"Waktu itu saya tidak mabuk, melihat ada tas ditinggal lalu saya ambil," beber terdakwa yang juga di hadapan jaksa Rahmi Amalia.

Aksi pencurian itu dilakukannya pada Rabu 29 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Ali Matnur, Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim.

Terdakwa mengambil barang berharga berupa tas kecil warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp 2,4 juta, 2 ponsel, dan surat-surat penting lainya milik korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,1 juta. (NACO/B-11)

Berita Terbaru