Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Ternate Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Selidiki Motif Pembuangan Ular di Dalam Karung

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 April 2020 - 00:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan penyidikan terhadap motif dari temuan 10 karung berisi ular python yang ditaruh di tengah Jalan Banitan, Kecamatan Baamang, Sampit, Selasa, 07 April 2020 malam.

"Kami akan selidiki motif dari adanya temuan ini, terutama maksud dari oknum tersebut hingga membuang ular di dalam karung di tengah jalan," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

Mereka menemukan sedikitnya ada 10 karung yang berisi ular python. Namun belum diketahui jumlah ularnya ada berapa. Karena dalam satu karung ada yang berisi lebih dari satu. Sedangkan mulut ular ada gang sudah diikat dan ada juga yang tidak.

"Jumlah ularnya belum kami ketahui, karena dalam 1 karung ada yang lebih dari 1 ekor," katanya. Temuan ular ini akan dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit. Apakah nantinya akan dilepas liarkan atau bagaimana, tergantung dari BKSDA.

"Kami koordinasikan terkait penemuan ular tersebut dengan BKSDA, sehingga mereka nantinya yang akan memutuskan apakah dilepas liarkan atau diamankan sementara waktu," terangnya.

Sementara itu ular tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Ma'ruf (40). Saat itu dia hendak pulang usai menimbang buah sawit yang dibelinya dari warga.

Namun sesampainya di tempat kejadian, dia melihat ada tumpukan karung. Sehinga diapun turun dari motornya dengan maksud memindahkan karung.

Namun saat diangkat, karung langsung bergerak. Setelah diperiksa teenyata berisi ular. Hingga dia melaporkan kepada aparat kepolisian. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru