Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalteng: Warga Wajib Pakai Masker Saat Keluar Rumah

  • Oleh Nopri
  • 08 April 2020 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, warga wajib pakai masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.


"Jika sebelumnya penggunaan masker diprioritaskan bagi mereka yang sakit, memiliki gejala, mereka yang merawat orang sakit, ataupun bagi tenaga medis saja maka saat ini pengunaan masker wajib dilakukan semua orang," katanya, Rabu 8 April 2020.


Ia juga menambahkan untuk kondisi saat ini masyarakat harus wajib menggunaan masker untuk menutup mulut dan hidung agar mengurangi tingkat infeksi pada orang lain.


"Karena kita semua tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika kita di luar rumah," ujarnya.


Selain itu, ia ajurkan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan masker bahan kain. Karena selain kemudahan untuk memperolehnya, masker kain tersebut bisa dipergunakan hingga beberapa kali.



“Dengan catatan, masker kain yang digunakan harus dibersihkan dan dicuci dengan sabun," pungkasnya. (NOPRI/B-5)

Berita Terbaru