Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Satpol PP Kapuas Minta Pengusaha Warnet Atur Jam Operasional Hingga Atur Jarak Tempat Duduk

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 April 2020 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Satpol PP Kapuas Syahripin meminta pengusaha warung internet atau warnet mengatur jam operasional hingga mengatur jarak tempat duduk untuk antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

"Warnet agar mengatur waktu oprasionalnya serta mengatur jarak tempat duduk, menyediakan tempat cuci tangan dan secara rutin menyemprot disinfektan pada alat-alat perangkat di warnetnya," ucap Syahripin, Rabu, 8 April 2020.

Tetapi, ia mengingatkan agar para pengusaha warnet yang ada di Kapuas sebelumnya harus mengurus perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku terlebih dahulu.

"Apabila sudah memperoleh dan ada izinnya, maka kami harapkan imbauan terkait antisipasi covid-19 dilaksanakan," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas Ricky Adi Saputra mengatakan pihaknya siap melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini sebagai penegak perda siap mengeksekusi dengan dasar kekuatan hukum yang jelas.


"Dan untuk pelaku usaha warnet yang tidak mengantongi izin usaha akan ditindak dan kami akan tutup warnetnya." ucap Ricky.

Ia menegaskan akan segera menyikapi dan bertindak sesuai ketentuan setelah pemerintah dareah Kabupaten Kapuas melalui instansi terkait menyampaikan surat kepemilik usaha pertamini dan warnet. "Sehingga akan dilaksanakan nantinya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru