Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukang Ojek Ambil Upah Antar Sabu

  • Oleh Naco
  • 08 April 2020 - 15:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - YR yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek ternyata nyambi menjadi kurir sabu. Ha itu terungkap dalam persidangan, Rabu, 8 April 2020.

"Waktu itu terdakwa diamankan di rumah saya, mau mengantar sabu untuk saya," kata Saiful Rahim, terpidana sabu ini.

Saiful Rahim menjelaskan, saat itu ia memesan sabu dengan Gaston. Namun yang mengantarnya terdakwa. Saat itu keduanya diamankan.

"Waktu itu yang menyuruh saya mengantar sabu Kamcil, anak buahnya Gaston," tukas terdakwa.

Kepada Saiful Rahim, terdakwa mengaku kali pertama mengantar sabu. Sementara sekali sebelumnya mengantar sabu untuk orang lain. Jika berhasil, sekantong sabu yang diantar diberi upah Rp 200,000.

"Saat itu saya antar sebanyak dua kantong sabu," tegasnya.

Terdakwa diamankan pada Minggu, 12 Januari 2020 sekira jam 16.30 Wib di Jalan Usman Harun Nomor 43 Rt 001 Rw. 001 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Terdakwa diamankan pada saat polisi melakukan penyelidikan peredaran gelap narkotika yang berada lokasi kejadian tersebut. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik kecil narkotika jenis sabu di saku celananya.(NACO/m)

Berita Terbaru