Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Ada PHK Karyawan di Katingan Terkait Pandemi Corona

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 April 2020 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Perusahaan di Kabupaten Katingan baiksejauh ini belum ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya, imbas dari pandemi virus corona atau covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Katingan, Alyono mengatakan, hingga saat ini jumlah perusahaan di daerahnya terdata ada 40. Semuanya tersebar di sejumlah kecamatan, dengan jumlah karyawan total sebanyak 10.294 orang.

"Sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan laporan terkait perusahaan yang melakukan PHK karyawanan dampak pandemi virus corona ini," kata Alyono, Rabu, 8 April 2020.

Namun demikian, tutur Alyono, ada salah satu perusahaan di bidang pertambangan (pemecah batu) yakni PT KSS, Desa Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan yang melakukan konsultasi ke dinas terkait rencana pengurangan gaji karyawan.

"Tapi mereka masih sebatas konsultasi saja, dan mencari dasarnya. Intinya itu masih wacana," sebutnya.

Alyono mengatakan, sejauh ini perusahaan di daerahnya yang mempekerjakan karyawannya masih berjalan lancar seperti biasa, baik di bidang perkebunan, pertambangan, maupun perkayuan. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru