Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perdagangan Barito Timur Sampaikan Imbauan Terkait Covid-19 di Pasar

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 08 April 2020 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur menyampaikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Tamiang Layang.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur Kariato, melalui Kabid Pengelola Pasar Edy Edwar menyampaikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar ini sesuai arahan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas.

"Kami sampaikan imbauan melalui pengeras suara dan menempelkan selebaran imbauan pada toko atau kios di pasar," kata Edy Edwar, di Tamiang Layang, Rabu 8 April 2020.

Menurutnya, penyampaian imbauan ini akan dilakukan juga di seluruh pasar yang ada di Kabupaten Barito Timur.

Berikut imbauan lengkap Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur:



Sehubungan merebaknya wabah Virus Corona atau biasa disebut Covid-19 yang telah memakan ribuan korban di seluruh dunia, dan virus tersebut telah masuk ke Indonesia bahkan saat ini telah menyebar di wilayah Kabupaten Barito Timur serta berdasarkan petunjuk Bupati Barito Timur, kami mengimbau kepada bapak, ibu, saudara, saudari pedagang dan pengunjung pasar untuk memperhatikan hal berikut:

1. Antara pedagang satu dengan pedagang yang lain agar menjaga jarak minimal 1 meter dan menggunakan sarung tangan karet.

2. Pembeli antri dengan jarak 1 meter dan jangan bergerombol.

3. Pedagang dan pembeli berjarak minimal 1 meter dan masing-masing menggunakan masker kain.

4. Petugas pemungut retribusi menggunakan masker kain sarung tangan dan dan menjaga jarak minimal 1 meter terhadap pedagang.

5. Mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir.

6. Terapkan etika batuk dan bersin, tutup mulut menggunakan tangan atau tisu saat batuk dan bersin serta segera buang tisu yang kotor ke tempat sampah.

7. Bersihkan toilet secara teratur dan bagi pengguna toilet siram toilet setelah digunakan.

8. Terapkan kebersihan diri, mencuci tangan dengan sabun dan air terutama setelah menggunakan toilet.

9. Pedagang dan pembeli setelah pulang ke rumah langsung mandi menggunakan sabun.
(BOLE MALO/m) 

Berita Terbaru