Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bitung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tuntut Pesangon, Ratusan Eks Karyawan PT AKT PortalJalan

  • Oleh Syahriansyah
  • 09 April 2020 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Ratusan eks  karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) portal jalan perusahaan untuk menuntut pihak perusahaan segera  membayar pesangon mereka.

Subhan, perwakilan eks karyawan, Kamis, 9 April 2020 mengatakan, pihaknya mengambil langkah memortal jalan perusahaan setelah upaya beberapa kali untuk bermediasi tidak diindahkan oleh PT AKT.

"Kami sudah meminta pihak perusahaan untuk duduk bersama guna membicarakan masalah pesangon yang saat ini masih belum dibayar, tapi upaya kami ini sama sekali tidak didengar,” ungkap Subhan.

Menurut Subhan, sebelumnya PT AKT bersama eks karyawan sudah bersepakat melalui surat perjanjian bermaterai yang di dalamnya pihak perusahaan akan membayarkan pesangon paling lambat bulan Februari 2020.

"Akan tetapi sampai Bulan April 2020 ini tidak ada niat dari perusahaan untuk membayar sehingga kami berinisiatif melakukan pemortalan jalan tempat keluar masuknya kendaraan atau alat berat milik PT AKT," tambah Subhan.

Dalam upaya pemortalan jalan tersebut, para eks karyawan selain meminta pembayaran pesangon, juga menuntut PT AKT menyelesaikan pembayaran iuran BPJS mereka yang tertunggak selama 8 bulan.

“Kami akan terus memortal jalan ini sampai tuntutan kami ini direalisasi oleh pihak perusahaan," lanjutnya. (RIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru