Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasir Penggelapan Ratusan Juta Akui Hanya Nikmati Puluhan Juta Rupiah

  • Oleh Naco
  • 09 April 2020 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Laki-laki berinsial AHC (34) mengaku dari ratusan juta rupiah yang digelapkannya, hanya menikmati puluhan juta rupiah saja.

"Hanya Rp 30 juta saja yang saya nikmati buat beli motor dan keperluan pribadi. Sisanya yang menggunakannya sales," kata tersangka, Kamis, 9 April 2020.

Dalam pelimpahan tahap II di Kejari Kotawaringin Timur, diketahui tersangka melakukan perbuatannya dari September 2019 hingga Januari 2020 di kantor PT Putra Niaga Bersama (Sampoerna) di Jalan HM Arsyad Km 4,5 Kelurahan  Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Tersangka menggelapkan uang yang disetorkan salesman kepadanya hingga mengakibatkan perusahaan itu alami kerugian Rp 416.209.815.

Uang yang tidak disetorkannya itu berasal dari tagihan para sales di toko H Subli Rp 8.226.360, Liang GS Rp 920.650, Soni Rp14.025.800 dan Mincu Rp188.834.400.

Kemudian Titin Rp165.685.725, Surya Sejati Rp22.106.880, Bawo Rp2.728.000, Pak Bebe Rp1.260.000, Beni Rp 2.520.000, Hypermart Rp5.678533 dan Kotan TP Ramadan Rp 5.218.050.

Pengakuannya dari jumlah itu sebesar Rp 325 juta dititipkan ke Ir yang juga merupakan karyawan perusahaan itu atau sales PT tersebut. Warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim itu dibidik dengan Pasal 374 KUHP. (NACO/B-7)

Berita Terbaru