Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA Sukamara Tidak Layani Pendaftar Baru Selama Pandemi Covid-19

  • Oleh Norhasanah
  • 09 April 2020 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sukamara tidak akan melayani pendaftaran baru selama masa pandemi corona atau Covid-19. Hal tersebut sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementeri Agama.

"Kita tetap akan melayani akad nikah, hanya bagi yang sudah mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020. Sementara bagi pendaftar baru tidak ada," kata Kepala Kemenag Sukamara, Nur Widiantoro, Kamis, 9 April 2020.

Menurutnya, bagi masyarakat yang memiliki rencana untuk menyelenggarakan acara pernikahan, saat ini disarankan ditunda sementara waktu. Hingga wabah covid-19 mereda.

"Saya meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaan pernikahan. Apalagi sementara ini pelayanan akad nikah di luar KUA ditiadakan," ujarnya.

Saat ini, masyarakat sudah tidak diperbolehkan menggelar kegiatan yang melibatkan orang banyak, salah satunya acara pernikahan.

Sesuai Maklumat Kapolri, kepolisian berhak membubarkan suatu kerumunan atau kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19 atau corona. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru