Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Dugaan Keterlibatan Saksi Dalam Kasus Uang Palsu

  • Oleh Naco
  • 09 April 2020 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Persidangan kasus peredar uang palsu menguak berbagai hal. Salah satunya, dugaan keterlibatan Supriadi alias Kehong dan Nurdin alias Udin Sedot, saksi dalam kasus yang menyeret terdakwa Siswanto alias Ajis, M Hermansyah alias Herman, dan Dedi Catur Cahyadi tersebut.

Namun demikian, kedua saksi membantah mengetahui uang yang diserahkan kepada Yusprijal alias Yupi itu palsu. Itu mereka sampaikan dalam persidangan yang dipimpim hakim Muslim Setiawan itu.

"Waktu itu Ajis punya utang dengan saya, dan saya punya utang dengan Yupi. Saya minta Ajis menyerahkan uang itu dengan Yupi untuk bayar utang saya. Jadi kalau uang itu palsu, saya tidak tahu," kata Udin Sedot, Kamis, 9 April 2020.

Sementara itu Yupi membenarkan kalau Udin Sedot punya utang dengannya. Bahkan saat dirinya ke Sampit mengambil uang itu, Kehong sering kali menghubunginya. Namun Kehong dan Udin Sedot tetap menyangkalnya.

Namun demikian, Ajis menyangkal keterangan Kehong dan Udin Sedot. Ajis mengakui keduanya mengetahui bahkan yang memintanya menyetak uang palsu itu adalah Udin Sedot.

Perbuatan itu dilakukan pada Oktober 2019, terdakwa Ajis ada meminta bantu kepada Herman untuk dibuatkan uang palsu dengan nominal Rp 100.000. Namun, permintaan tersebut ditolak dengan alasan printer dalam keadaan rusak.

Hingga akhirnya, saat Ajis datang ke rumahnya, Herman menyanggupi untuk pembuatan uang palsu tersebut. Dia juga meminta kepada Ajis untuk menyiapkan segala sesuatunya berupa bahan kertas HVS AM merk SIDU ukuran 60 GSM sebanyak 1 rim dan alat potong berupa 1 buah pisau cutter. 

Setelah bahan untuk pembuatan uang palsu tersebut disiapkan, Ajis datang kerumah Herman yang berada di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim dengan membawa bahan yang dibutuhkan itu.

Setelah lengkap bahannya, Herman dan Ajis membawa bahan untuk pembuatan uang palsu tersebut menuju ke kantor Kepala Desa Bapanggang Raya.

Mereka menyiapkan peralatan berupa 1 unit komputer dan sebuah printer scan milik inventaris Kantor Desa yang ada di meja kerja terdakwa.

Berita Terbaru