Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Libur Sekolah di Kotawaringin Timur Diperpanjang Lagi Hingga 60 Hari

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 April 2020 - 17:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Libur sekolah mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali diperpanjang hingga 60 hari.

"Karena Kotim saat ini berstatus tanggap darurat Covid-19, maka libur kembali diperpanjang hingga 60 hari," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, Kamis, 09 April 2020.

Libur diperpanjang sejak tanggal 15 April hingga 13 Juni 2020. Hal itu menindaklanjuti surat keputusan Bupati Kotim pada 6 April tentang penetapan status tanggap darurat bencana level 1 Covid-19.

Dia menjelaskan, libur tersebut memang cukup panjang. Karena saat ini, pelajar dari tingkat SD hingga SMP tidak lagi ada Ujian Nasional. Begitu juga dengan kenaikan kelas yang ditiadakan.

"Kegiatan UN dan ulangan kenaikan kelas memang sudah ditiadakan. Itu juga menjadi tambahan libur sekolah," terang Suparmadi.

Meskipun begitu, selama libur sekolah, siswa tetap diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah. Tugas yang diberikan guru juga tidak boleh membuat siswa harus keluar rumah untuk mencari bahan.

Selain itu, guru juga harus hadir ke sekolah pada jam kerja untuk memantau siswa yang telah diberikan tugas. Dan kalau ada ditemukan siswa yang berkeliaran di luar rumah, maka harus diberikan sanksi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru