Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDAM Sampit Gratiskan Tagihan Bulanan dan Denda Selama Wabah Covid-19

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 April 2020 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggratiskan tagihan bulanan dan denda kepada pelanggan selama pandemi virus corona atau Covid-19.

"Dalam waktu dekat, mudah-mudahan sudah bisa kami aktifkan gratis tagihan dan denda pembayaran air PDAM ini," kata Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan, Kamis, 9 April 2020. 

Kebijakan tersebut akan segera direalisasikan setelah proses klasifikasi jumlah pelanggan selesai. Nantinya juga akan disampaikan kepada Bupati Kotim, sehingga realisasinya menunggu penetapan SK Bupati.

"Nanti akan dikaji dulu kebijakannya. Nantinya, setelah SK Bupati Kotim keluar, maka akan direalisasikan segera," kata Firdaus. 

Meskipun gratis, namun pihaknya tetap membatasi air bagi pelanggan. Yakni hanya 10 ribu liter dalam satu bulan. Jika lebih dari jumlah tersebut, maka diharuskan membayar. Hal itu guna menghindari pemborosan pemakaian. 

"Kami batasi pemakaiannya, jika memang lebih dari itu maka akan tetap ditagih pembayarannya," terang Firdaus. 

Sementara, selama Covid-19 ini, pihaknya akan berupaya untuk memberikan keringanan untuk pelanggan. Dan mudah-mudahan bisa dapat segera terealisasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru