Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Sita Sabu Seberat 1,2 Kg di Jalan Nagasari Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 09 April 2020 - 23:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg dari tangan tersangka Rudiman, 46 tahun, warga Jalan Nagasari, Kecamatan Jekan Raya.

"Kami menyita 12 paket sabu dengan berat 1,2 Kg," Kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Wahyu Edi Priyanto dalam keterangan rilisnya, Kamis 9 April 2020.

Selain mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu, petugas juga menyita berupa 1 kotak kardus sabun sun light, 1 lembar kantong plastik, 31 buah mi instan goreng merek sakura dan 1 telepon seluler.

Wahyu menjelaskan pengangkapan sabu ini bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa dikediaman tersangka Jalan Nagasari Blok D nomor 4D Kelurahan Bukit Tunggal diduga sebagai bandar sabu.

Kemudian petugas menindaklanjuti laporan masyarakat dan ternyata benar, lalu mengamankan tersangka beserta barang bukti.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti langsung kita amankan ke Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru