Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukang Sapu Pangkalan Bun Park Angkat Bicara Soal Dugaan Penyewaan Tempat Mesum

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 April 2020 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang tukang sapu di Taman Pangkalan Bun Park (PP), Sumarno angkat bicara lantaran merasa resah dengan pemberitaan terkait dugaan penyewaan tempat mesum di rumah jaga atau gudang kawasan tersebut.

"Kok bisanya dalam pemberitaan adanya dugaan petugas di taman PP yang menyewakan rumah jaga atau gudang untuk mesum. Padahal, saat saya dimintai keterangan Satpol PP, tidak meyebutkan hal itu," kata Sumarno, Jumat, 10 April 2020.

Atas dugaan itu, dia pun dipanggil atasan dan sudah 4 hari tidak bekerja. Bahkan, dia menyebutkan terancam dipecat dari pekerjaanya.

Sumarno menjelaskan, petugas untuk merawat taman PP ada 6 orang, namun mengapa hanya dia yang dipanggil. Dia menjelaskasn, sudah 3 tahun tidak mengisi rumah jaga karena tinggal di rumah kakanya depan Pangkalan Bun Park.

"Kebetulan yang diduga dijadikan mesum itu berada di rumah jaga itu, namun saya tidak pernah menyewakannya. Mohon minta keadilan kepada Pemkab Kobar, saya bekerja jadi tukang sapu di taman PP sudah lebih dari 10 tahun,” kata Sumarno.

Dalam hal ini, sumarno menunjukkan screen shot dari berita media online, pada Jumat 3 April 2020, antara lain Satpol-PP Kabupaten Kotawaringin Kobar telah mengamankan sepasang sejoli yang sedang asik berduan di rumah kosong areal PP.

Kemudian pasangan mesum SG dan SI digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangannya.

Majerum Purni dalam keterangannya menduga salah satu tempat (gudang) yang berada di Pangkalan Bun Park tersebut sengaja disewakan. Dia pun meminta kepada dinas pariwisata untuk segera mengkaji ulang dan mengevaluasi kinerja penjaga PP tersebut. 

"Itu isi beritanya, pada bagian akhir," katanya.

Terpisah Kadis Pariwisata Kabupaten Kobar, Wahyudi menyampaikan, pihaknya akan memanggil tukang jaga taman tersebut, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tidak mungkin kalau kami mengeluarkan orang yang tidak bersalah. Jadi nanti tukang sapu itu akan dimintai keterangan tentang kejadian yang sebenarnya, serta kami berikan pembinaan," tutupnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru