Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Daftar Kecamatan Zona Hijau dan Kuning Penyebaran Covid-19 di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 10 April 2020 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 5 kecamatan di Kabupaten Barito Utara masih masuk dalam zona hijau Covid-19 atau nihil ODP dan PDP. Kendati secara keseluruhan Kabupaten Barito Utara dinyatakan zona kuning, karena terdapat pasien dalam pengawasan atau PDP.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo, Jumat, 10 April 2020, mengatakan, 5 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Lahei, Kecamatan Teweh Timur, Kecamatan Gunung Purei, Kecamatan Gunung Timang, dan Kecamatan Montallat.

Sementara itu, 2 kecamatan lainnya masuk kategori zona kuning. Yakni Kecamatan Teweh Tengah yang terdapat 22 ODP dan 6 PDP, Kecamatan Teweh Baru terdapat 3 ODP dan 4 PDP.

Selanjutnya, di  Kecamatan Teweh Selatan terdapat 4 ODP, dan Kecamatan Lahei Barat terdapat 3 ODP.

“Diharapkan masyarakat dapat terus mematuhi anjuran dan imbauan pemerintah dalam upaya mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkap Siswandoyo.

Pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak, menjaga kesehatan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Bagi masyarakat yang datang dari luar Barito Utara agar melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” katanya.

Selain itu, bagi yang mengalami gejala-gejala covid-19, diharapkan segera menghubungi hotline layanan covid-19 Barito Utara di nomor 0813-1497-1297 atau mendatangi layanan kesehatan terdekat. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru