Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 1 PDP, Lamandau Kembali ke Zona Kuning Covid-19

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 11 April 2020 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang warga Kabupaten Lamandau ditetapkan menjadi Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19. Terkait itu, Lamandau secara otomatis kembali masuk zona kuning Covid-19 di Kalimantan Tengah.

"Ada 1 warga Kabupaten Lamandau asal Kecamatan Bulik saat ini berstatus sebagai PDP Covid-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau yang Bupati, Hendra Lesmana , Sabtu 11 April 2020 sore.

Hendra mengatakan, warganya yang berstatus PDP itu kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Pasien tersebut saat ini sudah dalam perawatan di Doris (RSUD Doris Sylvanus) Palangka Raya. Mari kita doakan agar yang bersangkutan tidak positif Covid-19, serta lekas sembuh dari sakitnya," harap dia.

Hendra menambahkan, warga Lamandau yang kini berstatus PDP Covid-19 itu memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.

Selain satu warga masuk kategori PDP, saat ini juga tercatat ada 48 warga Lamandau berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru