Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Kambuhan Terkenal Kerap Mencuri

  • Oleh Naco
  • 13 April 2020 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yudi alias Wahyudi alias Malato memang terkenal melakukan tindak pidana pencurian. Bahkan di kediaman Achmad Horsolih bukan kali pertama.

Korban menceritakan perbuatan terdakwa di kediamannya itu sudah yang ketiga kalinya. Sebelumnya korban urung melaporkannya berharap terdakwa bisa sadar.

"Sudah 3 kali, sebelumnya tidak saya laporkan saya kira bisa sadar tidak sepertinya. Ini saya laporkan karena sudah parah," ucap korban saat sidang, Senin, 13 April 2020 dihadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan.

Tidak hanya mencuri, korban juga menerangkan kalau terdakwa kerap mengeluarkan nada ancaman kepadanya, setiap mencuri membawa senjata api atau senjata tajam.

"Semua orang kenal dengannya, tidak ada yang tidak tahu dengan Yudi Malato dia kerap mencuri di sana," ungkap korban.

Residivis kambuhan ini melakukan perbuatannya pada Jumat, 24 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 Wib di Bukit Gantung Santilik, Desa Santilik Rt.02 Rw.01 Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim.

Ia melakukan perbuatannya itu dengan cara memecah kaca jendela rumah korban. Melihat kaca jendela sudah pecah kemudian masuk ke rumah mengambil cainsaw, mesin rumput, infinter 1500 wat, senapang angin,  aki, Pistol korek dan Alat semprot.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 7.500.000, dan hari itu juga melaporkan perbuatan warga asal Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu itu. Atas keterangan korban itu terdakwa yang hanya bisa tertunduk itu tidak menyangkalnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru