Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak

  • Oleh Norhasanah
  • 13 April 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara tunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak akibat pandemi corona virus disease atau covid-19.

"Untuk beberapa tahapan Pilakdes kita tunda," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (DinsosPMD) Sukamara, Aji Nugraha, Senin, 13 April 2020.

Menurutnya, penundaan tahapan yang dolakukan juga akan berdampak dengan pelaksanaan Pilkades, dimana direncanakan kegiatan akan kembali dilakukan seteleh Ramadan.

"Rencananya itu akhir Juni atau diawal bulan Juli, tetapi kalau covid-19 ini masih berlanjut, maka penundaan pelaksanaan kegiatan sampai kapan belum bisa kita pastikan," ujar Aji.

Aji melanjutkan, desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini sebanyak 9 desa, yakni Desa Kartamulya, Desa Sukaraja, Desa Jihing, Desa Nibung Terjun, Desa Sembikuan, Desa Sungai Damar, Desa Sungai Cabang Barat dan Desa Sungai Raja.

"Kita berharap covid-19 ini bisa secepatnya berakhir," harapnya.

Kepala Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (DinsosPMD) Sukamara menambahkan, bahwa desa di Bumi Gawi Barinjam dapat menggunakan anggarannya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak covid-19. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru