Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukcapil Katingan Hentikan Sementara Perekaman KTP-el karena Corona

  • Oleh Abdul Gofur
  • 15 April 2020 - 09:41 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan menghentikan sementara perekaman KTP elektronik karena dampak dari pandemi virus corona.

"Selama pandemi covid-19 atau virus corona untuk sementara ini perekaman KTP elektronik ditiadakan," sebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, Feriso.

Penghentian perekaman KTP elektronik ini berdasarkan intruksi pihak Dirjend Dukcapil pusat selama pandemi corona.

Sedangkan kepengurusan administrasi selama pandemi corona ini dilakukan penyesuaian. "Boleh mengurus administrasi itu, tapi yang sifatnya mendesak," ujarnya.

Feriso menggambarkan untuk mengurus legalisir atau akte kelahiran atau perubahan kartu keluarga, selama pandemi corona ini pihaknya tetap melayani, namun warga yang mengurus harus menunggu beberapa jam.

"Sebab berkas yang ada akan kita diamkan dulu selama sekitar 4 jamn dan hal ini untuk menghindari penyebaran virus corona," katanya.

Kondisi berbeda dari sebelumnya, sebab berkas yang ada langsung bisa diproses. "Kalau sekarang misalnya memasukkan berkasnya pagi hari, itu akan selesai jam kedua dan masyarakat yang berurusan dengan petugas tidak langsung bertatap muka, tapi melalui WA," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru