Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

31 Santri Lamandau yang Baru Tiba dari Kalsel Berstatus Orang Dengan Resiko Covid-19

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 15 April 2020 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana memastikan 31 santri asal Lamandau yang baru saja mudik dari Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel) secara otomatis berstatus sebagai orang dengan resiko (ODR) Covid-19.

"Mereka secara otomatis berstatus ODR (Covid-19)," kata Hendra Lesmana yang juga Bupati Lamandau, Rabu, 15 April 2020.

Bupati menjelaskan, 31 santri tersebut berstatus sebagai ODR karena baru datang dari wilayah yang masuk zona merah, yakni kabupaten Banjar, Kalsel.

Informasinya, puluhan santri itu tidak berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 karena telah melewati fase pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang baik. Termasuk tidak mengalami kontak langsung dengan orang yang terindikasi atau bahkan positif Covid-19.

"Hasil pemeriksaan kesehatannya baik, tidak ada gejala, tidak ada keluhan maupun indikasi Covid-19. Mereka juga sudah mengisolasi diri selama di Martapura, serta telah mengantongi surat keterangan sehat sebelum pulang ke sini," jelasnya.

Namun begitu, karena 31 santri itu berstatus ODR, Hendra menegaskan agar semuanya menjalankan protokol pencegahan Covid-19, yakni isolasi mandiri selama minimal 14 hari.

"Tetap harus isolasi secara mandiri, jangan keluar rumah dulu. Kita juga akan terus pantau. Saya minta keluarganya juga memperhatikannya, jika ada gejala cepat-cepat lapor," pinta bupati Hendra.

Sebelumnya, Camat Bulik H Abdul Kohar menyebut bahwa santri tersebut dalam kondisi sehat. Namun begitu, Kohar tetap meminta agar para santri menjalani prosedur pencegahan Covid-19, salah satu di antaranya adalah melakukan isolasi secara mandiri selama minimal 14 hari. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru