Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pulang Kampung Dari Pesantren di Martapura, 44 Santriwati Diminta Lakukan Karantina Mandiri

  • Oleh Wahyu Krida
  • 15 April 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun  - Pulang kampung dari Pesantren Darul Hinrah Putri Martapura, Kalsel,  44 santriwati Pondok Pesantren Darul Hijrah Putri diminta  melakukan karantina mandiri di rumahnya masing-masing.

Mereka baru tiba dari daerah zona merah dan masuk ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang juga tergolong zona merah covid-19.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Kobar Ahmad Sulkan, Rabu, 15 April 2020 menjelaskan, 44 santriwati tersebut tiba di Terminal Natai Suka Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar sekitar pukul 05.30 WIB.

"Santriwati asal Kobar tersebut kembali ke kampung halaman karena saat ini agenda pondok pesantren sedang libur. Lantaran mereka baru tiba dari daerah zona merah dan masuk ke daerah zona merah lagi, maka kami pun meminta agar mereka bersedia melakukan karantina mandiri selama 14 hari," jelas Sulkan.

Menurut  Sulkan setibanya di Terminal Natai Suka para santriwati itu menjalani pengecekan suhu tubuh 

"Rata-rata suhu tubuhnya normal sekitar 36°C dan tidak ada yang menunjukan gejala klinis Covid-19.  Karena itulah mereka boleh kembali ke rumah masing masing dan diminta segera melakukan karantina mandiri," jelas Sulkan.

Sulkan menjelaskan,  pihaknya juga  memberikan edukasi kepada santriwati tersebut tentang bahaya Covid-19.

"Selama mereka melakukan karantina mandiri di rumah, diminta untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah, selalu jaga jarak dan segera berobat jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam atau pun sesak napas, " jelas Sulkan.(WAHYU KRIDA/m)

Berita Terbaru