Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Kemenag Lamandau: Zakat Fitrah Bisa Dikeluarkan Lebih Awal

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 15 April 2020 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamandau H Hamim menyebut, zakat fitrah dapat dikeluarkan lebih awal. Hal itu tidak lepas akibat dampak dari wabah virus corona atau Covid-19.

"Pelaksanaan ibadah di bulan ramadan bagi umat Islam diprediksi tidak seperti biasanya. Hal ini disebabkan terjadinya wabah Covid-19 yang berdampak ke segala lini. Saat kondisi seperti ini, kewajiban zakat fitrah bagi umat muslim bisa dikeluarkan lebih awal," sebut Hamim, Rabu, 15 April 2020.

Biasanya, zakat fitrah dilakukan di akhir-akhir bulan ramadan tepatnya sebelum salat Idul Fitri. Namun karena kondisi seperti ini, bisa dikeluarkan lebih awal. Tujuannya, untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

Hamim menjelaskan, selain secara hukum tidak melanggar, pembayaran zakat boleh dilakukan lebih awal juga tidak menghilangkan esensi dari tujuan zakat itu sendiri, yakni berbagi dengan para mustahik.

Pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Agama RI, sebut Hamim, telah mengimbau agar umat muslim menyegerakan zakat, bahkan sebelum bulan puasa tiba.

"Dengan disegerakan, harapannya masyarakat yang terdampak akibat Covid- 19 dapat terbantu," harapnya.
(HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru