Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemindahan Pos Jaga Covid-19 di Perbatasan Pulang Pisau - Kapuas Merupakan Hasil Evaluasi

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 15 April 2020 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bidang Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Mayor Inf Mulyadi menjelaskan, pemindahan pos jaga lapangan perbatasan merupakan hasil evaluasi. Bukan karena adanya keberatan dari warga setempat.

Mulyadi mengatakan, pemindahan pos jaga lapangan di perbatasan Pulang Pisau-Kapuas ini merupakan hasil evaluasi pihaknya. Sebab, lokasi penempatan pos jaga lapangan itu dianggap kurang tepat. 

"Sebenarnya warga atau pemilik rumah yang bersangkutan tidak keberatan. Hanya saja pemindahan ini merupakan hasil evaluasi kami," kata Mulyadi, Rabu, 15 April 2020. 

Dia menambahkan, tenda pos jaga di perbatasan Pulang Pisau - Kapuas itu sebelumnya berada tepat di depan rumah warga. Selain itu, tenda itu juga persis berada di depan warung warga. 

"Sudah berjalan beberapa hari akhirnya kami evaluasi. Karena kami lihat posisi penempatan tenda ini persis berada di depan rumah warga dan warungnya akhirnya juga terdampak. Jadi kami yang merasa tidak enak," ucap Mulyadi. 

Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1011/Kuala Kapuas ini menambahkan, tidak mengetahui alasan penempatan tenda di depan rumah warga.

"Tetapi semuanya sudah beres saja. Kami sudah pindahkan pos lapangan perbatasan itu ke depan kantor Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir. Para petugas juga melaksanakan tugas seperti biasa dengan maksimal," pungkasnya. (M.BADARUDIN/B-11)

Berita Terbaru