Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KKP Tangkap 19 Kapal Asing Selama 1,5 Bulan Terakhir

  • Oleh Teras.id
  • 16 April 2020 - 09:41 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 19 kapal asing ilegal dalam jangka waktu sekitar 1,5 bulan terakhir ketika bangsa Indonesia dan dunia sedang berjuang mengatasi wabah virus corona Covid-19.

"Ini tentu angka yang harus dicermati bersama," ucap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tb Haeru Rahayu di Jakarta, Rabu, 15 April 2020.

Haeru mengungkap bagaimana strategi operasi kapal pengawas menghadapi lonjakan dan intensitas aktivitas kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara, Selat Malaka, dan Laut Sulawesi.

Ia menyampaikan hasil analisis pergerakan kapal ikan asing di wilayah perbatasan Indonesia yang dilakukan Pusdal KKP menunjukkan peningkatan jumlah yang cukup signifikan.

Hal ini berdasarkan analisis data Radar, Automatic Identification System (AIS), patroli udara (aerial surveillance), maupun laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Haeru juga menjelaskan bahwa untuk merespons eskalasi kerawanan tersebut, Integrated Surveillance System (ISS) menjadi pilihan strategi operasi Kapal Pengawas untuk melumpuhkan kapal-kapal pelaku illegal fishing tersebut.

"Kami menggunakan pendekatan strategi yang kami sebut Integrated Surveillance System, ada sistem pengelolaan data dan informasi yang dikelola Pusdal dan kemudian diinformasikan kepada kapal pengawas. Dengan pendekatan tersebut maka operasi yang dilakukan oleh kapal pengawas di lapangan menjadi efektif dan low-cost. Penangkapan 19 kapal tersebut adalah bukti bahwa strategi tersebut dijalankan dengan efektif," katanya.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan dalam setiap pelumpuhan kapal-kapal asing ilegal dilakukan perencanaan operasi secara matang berdasarkan analisis data dan informasi yang ada di Pusdal KKP yang beroperasi dengan sistem 7 hari sepekan selama 24 jam sehari.

"Berbekal hasil analisis Pusdal tersebut kami merencanakan operasi, mengatur pola pergerakan kapal pengawas, sampai dengan menentukan intercept point (titik pencegatan) sehingga kapal-kapal tersebut bisa dilumpuhkan," ujarnya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru