Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Resahkan Warga, Petugas Gabungan Amankan Orang Gangguan Jiwa di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 16 April 2020 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas gabungan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya mengamankan orang yang mengalami gangguan jiwa. Pria tersebut sudah meresahkan warga masyarakat disekitar Jalan G. Obos.

Pria yang diduga mengalami kejiwaan tersebut dibawa ke Pos Lalulintas Polresta Palangka Raya sambil menunggu petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Sebelumnya, petugas gabungan medapat informasi dari masyarakat bahwa diseputaran Jalan G. Obos ada seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa kerap mengamuk dan juga meresahkan warga sekitar.

Tak hanya itu, orang tersebut juga sering menghamburkan barang-barang warung maupun toko dengan membawa sepucuk kayu balokan.

Sehingga semua warga merasa takut dan khawatir juga sangat meresahkan," kata Bhabinkamtibmas Menteng Polsek Pahandut Aipda Toha, sekaligus sebagai tim gugus tugas Covid-19, Kamis 16 April 2020.

Menurut pengakuan warga lanjut Toha, orang yang mengalami gangguan kejiwaan itu terkadang 3 hari tidur di sebuah warung gorengan.

"Pemilik warung merasa takut jika terjadi hal yang tidak diinginkan dan selama itu juga warung gorengan itu tidak berani buka atau berjualan," tutur Toha. (PARLIN TAMBUNAN/m)


 

Berita Terbaru