Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bacok Rekannya Setalah Menolak Ajakan Pesta Miras

  • Oleh Naco
  • 17 April 2020 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Basi DG Ngempo (47) membacok Yoseph Fernandes dan Maliang DG Harre berawal saat terdakwa menolak ajakan pesta miras (minuman keras).

"Teman saya juga yang saya bacok itu," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat, 17 April 2020.

Tersangka melakukan perbuatannya itu pada Minggu, 8 Maret 2020 sekitar pukul 02.00 Wib di lahan Devisi 4 SCME PT WNA, Desa Selucing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim

Di mana tersangka membacok Yoseph Fernandes sebanyak 2 kali melukai kepala korban serta saat menebas botol mengenai tangan korban Maliang DG Harre.

Berawal saat Yosep dan Maliang mengajak tersangka menenggak miras namun ditolak tersangka saat akan mengambil miras dalam plastik tersangka didorong hingga menebas botol miras.

Saat itu Maliang ingin mengambil miras itu hingga tanpa sengaja terluka akibat bacokan itu. Di juga situ tersangka dan Yoseph cek cok dan tersangka marah mengejar dan membacoknya.

Akibatnya Yoseph alami 2 luka di kepalanya. Akibat perbuatannya itu warga asal Sulawesi Selatan itu dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru