Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades Serentak Kabupaten Gunung Mas Tahun ini Ditunda

  • 17 April 2020 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pelaksanan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak di Kabupaten Gunung Mas tahun ini dipastikan ditunda. Awalnya, pilkades ini direncanakan terlaksana pada 14 desa.

"Dalam waktu dekat, kami akan memberikan surat pemberitahuan penundaan pilkades terkait wabah virus corona saat ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Gunung Mas, Yulianus H Umar, Jumat, 17 April 2020.

Dia mengatakan karena tidak dilaksanakan pilkades serentak, maka desa yang sudah habis masa jabatan kadesnya akan dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa.

Adapun dasar penundaan yaitu surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atau Kemendagri RI tentang penundaan Pilkades Serentak tahun 2020 selama wabah Covid-19 berlangsung. 

"Surat Kemendagri tersebut langsung ditindaklanjuti Bupati Gunung Mas yang memberikan instruksi kepada kami agar tidak melaksanakan tahapan pilkades," jelasnya. 

Dia menjelaskan, penundaan tidak ada dampak yang begitu signifikan. Apalagi, masyarakat di desa telah memahami situasi dan kondisi pandemi Covid-19 ini. (HENDRA/B-11)

Berita Terbaru