Aplikasi Quick Count Hitung Cepat Web & Android

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Pernah Jual Tanah, Lahan Warga Sampit Diserobot Perkebunan Sawit

  • Oleh Naco
  • 18 April 2020 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah warga menyampaikan protesnya atas pembukaan lahan kesalah satu perkebunan kelapa sawit di wilayah perkotaan. Pasalnya, kegiatan perusahaan itu dianggap merugikan masyarakat karena menggarap lahan warga dan tidak pernah melakukan ganti rugi.

Rustam Efendi dan Ahmad Gandi Cs mengaku mereka sebagai pemilik tanah tidak pernah merasa menjual tanah mereka kepada siapapun.

Bahkan surat tanah sampai sekarang masih dipegang yang ditanda tangan Kepala Desa Pelangsian atas nama Ismail dan diketahui saat itu Camat MB Ketapang, Halikinnor.

"Surat tanah itu diterbitkan pada 2011, namun anehnya tiba-tiba lahan kami digarap perkebunan sawit oleh orang lain," kata Rustam Efendi, Sabtu, 18 April 2020.

“Tanah perkebunan kami tidak pernah di pindahtangankan atau digadaikan atau dijadikan jaminan kepada pihak siapapun baik oleh orang tua ataupun saudara yang lain,” timpal Ahmad Gandi.

Namun pada akhir bulan Maret 2020 lalu mereka terkejut mendapat informasi jika lahan mereka telah digarap oleh perkebunan sawit.

Hingga mereka melakukan peninjauan ke lokasi bersama stap desa Bengkuang Makmur pada Jumat, 17 April 2020 untuk memastikan atas informasi penggarapan tanah itu.

"Kami menemukan fakta bahwa di atas tanah kami tersebut telah dilakukan kegiatan penanaman sawit oleh orang lain yang telah melakukan penyerobotan atas tanah kami," tukas Rustam.

Dari itu mereka minta agar perkebunan yang telah melakukan penyerobotan tanah mereka itu bisa bertanggung jawab jika tidak maka permasalahan ini akan dibawa ke ranah hukum.

"Kami sangat dirugikan, kami sangat berharap agar pihak yang melakukan penyerobotan terhadap tanah kami untuk secepatnya membuka diri," tegasnya.

Berita Terbaru