Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Pelaku Pencurian Alat Berat di Barito Selatan Dibekuk, Salah satunya di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 April 2020 - 14:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota gabungan dari Resmob Polda Kalteng, Intelmob, Resmob Polresta Palangka Raya dan Resmob Polsek Pahandut membekuk salah satu pelaku pencurian alat berat.

Salah satu pelaku dibekuk disebuah Barak Jalan Marina Permai III Kota Palangka Raya, Kamis sore, 16 April 2020.

Pelaku diketahui bernama Indrus, 69 tahun ini berprofesi sebagai buruh harian lepas warga Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Sementara 2 pelaku lainnya diamankan petugas diwilayah hukum Polres Barito Selatan dan Polres Barito Utara.

"Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari Polres Barito Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Budi Haryanto, Sabtu 18 April 2020.


Sebelumnya ketiga tersangka ini telah melakukan pencurian alat berat pada 21 Januari 2020 malam di Jalan Hauling PT MUTU Km 56 Desa Ugang Sayu Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan.

Barang bukti yang diamankan Petugas diantaranya 2 unit aki merek GS, 1 unit Soket control panel, 1 pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dan 4 butir amunisi tajam kaliber 5,56.

"Atas pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta rupiah," tandasnya.

Saat ini tersangka diserahkan ke Polres Barito Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami sudah serahkan ketiga tersangka ke Polres Barito Selatan. Karena mereka melakukan tindak pidana pencurian di sana, kami hanya membantu penangkapan 1orang tersangka di Palangka Raya," tegasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru