Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Pulang Pisau Akan Kaji Status Terkait Covid-19

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 18 April 2020 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Wilayah Kabupaten Pulang Pisau kini menjadi zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu menyusul satu orang warga dari Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang, kabupaten setempat positif corona. 

Meski sudah zona merah, Pulang Pisau sampai saat ini belum menaikan status. Saat ini, status Pulang Pisau masih siaga darurat. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan, masalah kenaikan status ini akan dikaji secara mendalam. Artinya, sudah pantas atau tidak dinaikan status itu. 

"Karena status siaga darurat kita saat inipun tim terus bekerja dengan maksimal," kata Edy, Sabtu, 18 April 2020. 

Dia menuturkan, satu warga Pulang Pisau yang positif itu riwayatnya lama berada di Palangka Raya. Artinya, yang bersangkutan saat terkena virus corona itu tidak berada di Bawan. 

"Mahasiswi ini transmisi lokal. Karena dia tak pernah keluar pulau Jawa. Pasien ini berarti terinfeksi di wilayah Palangka Raya," ucap dia. 

Apakah, lanjut Edy, dengan riwayat perjalanan pasien positif itu Pulang Pisau harus menaikan status menjadi tanggap darurat. Karena kalau tanggap darurat ini ditetapkan harus betul-betul sudah sampai memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi semua sektor. 

"Tetapi intinya akan kami kaji. Sebab penetapan status ini juga tak bisa sembarangan," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-7)

Berita Terbaru