Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Pulang Pisau Dukung Kebijakan Terkait Refocusing dan Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 18 April 2020 - 23:45 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Menurut dia, saat ini negara sedang membutuhkan dana yang besar untuk penanganan virus tersebut.  

"Kalau sudah jadi kebijakan pemerintah pusat kita semua harus mendukung. Sebab kita semua tahu bagaimana kondisi negara kita saat ini di tengah pandemi corona," kata Tandean, Sabtu, 18 April 2020. 

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, refocusing dan realokasi anggaran ini tentunya akan memberikan dampak yang luar biasa bagi semua daerah. Termasuk Kabupaten Pulang Pisau. 

"Dampaknya yaitu dalam hal pembangunan. Inikan kalau kita lihat refocusing anggaran ini minimal 50 persen. Itemnya ada belanja barang dan jasa serta hal-hal lainnya yang dianggap belum prioritas," jelas Tandean. 

Wakil rakyat ini menegaskan, masing-masing SOPD ketika melakukan refocusing anggaran ini diharapkan harus cermat. Jangan sampai yang prioritas dianggap tidak prioritas dan yang tidak prioritas dianggap prioritas. 

"Refocusing itu harus sesuai realita. Jangan diprioritaskan kegiatan yang memang tidak prioritas," ucap dia. 

Dewan, tambah Tandean, intinya akan menyesuaikan saja terkait kebijakan anggaran itu. Karena ini memang sudah menyangkut masalah kemanusiaan dan semua harus mendukung sepanjang tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. (M.BADARUDIN/B-7)

Berita Terbaru