Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Pulang Pisau Soroti Penetapan Status ODP Covid-19

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 18 April 2020 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela menyoroti terkait penetapan status Orang Dalam Pengawasan (ODP). Dirinya mengaku belum memahami secara pasti bagaimana status ODP ini ditetapkan terhadap seseorang. 

Namun, dirinya menyampaikan pendapat harusnya orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan PDP juga ditetapkan status ODP. Hal itu untuk mengantisipasi jika PDP ini hasilnya positif Covid-19. 

"Hemat saya yang pernah kontak dengan PDP ini dipantau atau masuk dalam ODP, supaya orang-orang ini bisa diisolasi juga," kata Tandean, Sabtu, 18 April 2020. 

Sehingga, lanjut Tandean, orang-orang yang ODP tidak menimbulkan resiko penularan jika seandainya PDP itu positif. Harusnya, tim gugus langsung melakukan tracking terhadap siapa saja dalam jangka waktu 14 hari kebelakang pernah kontak dengan PDP. 

"Minimal yang ODP adalah keluarga dari PDP. Karena kalau berkaca dari data gugus tugas bahwa ODP hari ini hanya 8 orang, sementara yang PDP 4 orang, berarti itu sama sekali tidak menunjukkan bahwa keluarga 4 PDP itu berstatus ODP," ungkap Tandean.

Dia menilai, keluarga dari PDP harus berstatus ODP agar tidak bebas keluyuran. Supaya, jika dari PDP itu ada yang positif maka pihak keluarga juga sudah diisolasi baik mandiri ataupun pemerintah. 

"Ini sangat penting untuk menjadi perhatian tim gugus tugas untuk menjaga masyarakat lainnya. Sehingga virusnya juga tidak semakin menyebar," tegas dia. 

Tandean meminta, tim gugus jangan ketika ada yang positif baru melakukan tracking dan rapid tes terhadap keluarga pasien positif. Harusnya, sejak pasien positif masih berstatus PDP maka pihak keluarga atau yang pernah kontak dengan PDP juga dilakukan rapid tes. 

"Saya pikir ini penting untuk tindakan pencegahan agar masyarakat juga bisa lebih waspada," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-7)

Berita Terbaru