Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ponorogo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1 Kecamatan di Murung Raya Zona Merah, 2 Zona Kuning

  • Oleh Syahriansyah
  • 19 April 2020 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Satu kecamatan di Murung Raya dinyatakan sebagai zona merah covid-19. Hal itu seiring dengan munculnya kasus positif covid-19 yang menginfeksi 2 warga di kecamatan tersebut. Sementara itu, 2 kecamatan lainnya zona kuning.

Kecamatan yang saat ini ditandai menjadi zona merah yakni Kecamatan Murung. Sedangkan zona kuning Kecamatan Permata Intan dan Kecamatan Laung Tuhup.

Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menjelaskan, perubahan status di Kecamatan Murung karena adanya pasien dalam pengawasan (PDP) yang statusnya meningkat menjadi positif Covid-19.

"Kita tentu akan meningkatkan keseriusan. Warga juga harus mendukung dengan menerapkan anjuran dan imbauan pemerintah," kata Rejikinoor, Minggu, 19 April 2020.

Sementara itu, di kawasan zona kuning, Kecamatan Laung Tuhup terdapat 2 PDP dan 7 orang dalam pantauan (ODP). Kemudian Kecamatan Permata Intan ada 3 PDP dan nihil ODP.

"Kami terus mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dengan lebih baik berada dirumah. Apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, harus gunakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun," tambah Rejikinoor. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru