Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Imbas Covid-19, Rencana Kenaikan Gaji Tenaga Kontrak di Pulang Pisau Masih Dikaji

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 19 April 2020 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau yang ingin menaikan gaji tenaga kontrak tampaknya tak berjalan mulus. Hal itu merupakan imbas dari wabah Covid-19.

Pasalnya, dampak dari corona virus disease 2019 atau covid-19 membuat sejumlah kebijakan pembangunan berubah. Baik kebijakan pembangunan fisik dan kebijakan anggaran lainnya. 

Semua daerah termasuk Pulang Pisau harus merefocusing dan realokasi anggaran minimal 50 persen. Sehingga banyak sektor kebijakan anggaran yang akan berubah dari rencana penyusunan program sebelumnya. 

Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengatakan, pemerintah wajib mematuhi instruksi pemerintah pusat. Sehingga, untuk rencana kenaikan gaji tenaga kontrak ini perlu pengkajian mendalam lagi. 

"Anggaran kita saat ini sebagian besar difokuskan untuk penanganan covid-19. Banyak kebijakan awal kita yang harus berubah. Ini mau tidak mau harus dilakukan karena memang negara kita sedang butuh anggaran yang besar untuk penanganannya," kata Edy, Minggu, 19 April 2020. 

Bahkan, lanjut Edy, saat ini pihaknya melarang pengangkatan tenaga kontrak karena tidak prioritas. Hal itu sesuai juga dengan refocusing dan realokasi anggaran terkait belanja pegawai. 

"Sebelumnya memang ada rencana menaikan gaji tenaga kontrak itu. Tetapi, berhubung kondisi anggaran kita saat ini difokuskan untuk penanganan virus corona, maka mau tidak mau berbagai kebijakan sebelumnya harus berubah," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-11)

Berita Terbaru