Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Ternate Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masjid Agung Sukamara Jadi Standar Pelaksanaan Ibadah Selama Wabah Covid-19

  • Oleh Norhasanah
  • 19 April 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Masjid Agung Sukamara akan menjadi standar pelaksanaan ibadah selama pandemi corona virus disease atau covid-19. Salah satunya, ibadah Ramadan.

"Konsepnya sudah disiapkan, seperti pelaksanaan sholat di Masjid Agung. Itu kita jadikan standar untuk tempat ibadah lainnya di Kabupaten Sukamara," kata Wabup Sukamara, Ahmadi, Minggu, 19 April 2020.

Menurutnya, Masjid Agung Sukamara adalah tetap melaksanakan sholat berjamaah seperti biasa dengan konsep yang berbeda dari biasanya.

"Makmum diberikan jarak saat sholat sesuai dengan yang telah diatur pengurus masjid, meniadakan bersalaman, masuk harus cuci tangan, pakai masker, lantai masjid disemprot disinfektan, dan membawa sajadah masing-masing," ujarnya.

"Nanti akan kita pasang spanduk pemberitahuan, kalau yang batuk dan flu jangan sholat di masjid, tetapi dirumah saja. INi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Ahmadi menambahkan, saat ini masih ada beberapa tempat ibadah yang melaksanakan sholat dengan tidak memberi jarak. Terkait itu, nantinya akan diberikan pemahaman.

"Memang masih ada, apa lagi untuk surau atau mushola itukan kecil. Ini masih perlu kita bahas," terangnya.

Dalam pelaksanaan ibadah selama Ramadan, pemkab akan membahas hal tersebut bersama semua pihak terkait sebelum mengambil sebuah kebijakan atau keputusan. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru