Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Langkah Camat Murung Pasca Penetapan Zona Merah Covid-19

  • Oleh Syahriansyah
  • 19 April 2020 - 18:01 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Setalah ditetapkan sebagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Murung Raya sebagai zona merah Covid-19, maka Camat Murung, Banjang Jalin akan mengambil beberapa langkah kebijakan terutama dengan tingkat kedisiplinan yang akan diterapkan terhadap masyarakat.

Pihaknya akan akan terus melakukan edukasi masyarakat dengan menggandeng beberapa unsur seperti koramil dan polsek untuk mengajak masyarakat akan aturan pencegahan Covid-19.

"Saat ini yang bisa kita lakukan yakni dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat. Selebihnya untuk pantauan bagi keluarga dan masyarakat yang telah berinteraksi dengan pasien psoitif Covid-19 akan dilakukan oleh tenaga medis," terangnya, Minggu, 19 April 2020.

Saat ini dirinya juga telah mendampingi Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Sekda Hermon bersama Gugus Tugas Covid-19 bertemu lansung dengan pihak keluarga yang positif Covid-19 di Desa Mangkahui.

Dalam pertemuan ini pihaknya telah memberikan bantuan 9 bahan pokok untuk keluarga positif covid-19 agar bisa melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Kami unsur kecamatan juga akan terus memberi dukungan terhadap keluarga pasien positif covid-19 yang telah melakukan isolasi secara mandiri agar tetap menjalankan prosedur penanganan Covid-19 dengan baik," tambahnya. (RIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru