Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banjarmasin dan Tarakan Tambah Daftar Daerah Terapkan PSBB

  • Oleh Teras.id
  • 20 April 2020 - 06:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah daerah yang akan menerapkan secara resmi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanggulangan wabah COVID-19 bertambah. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan pemberlakuan kebijakan itu untuk Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara.

Persetujuan diberikan hari ini, Minggu 19 April 2020. Dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Menteri terawan memberi pertimbangan kasus dan penyebaran virus yang meningkat signifikan di kedua daerah itu. "Selain juga kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis," kata Terawan. 

Keputusan PSBB Banjarmasin tersebut telah ditetapkan pada Minggu 19 April 2020 melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/262/2020. Sedangkan PSBB untuk Kota Tarakan ditetapkan di hari yang sama melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/261/2020.

PSBB di wilayah tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Pemerintah daerahnya diminta secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Menteri Terawan sebelumnya juga telah menyetujui beberapa wilayah untuk menerapkan PSBB. Mereka adalah Provinsi DKI Jakarta; Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten; Kota Pekanbaru di Provinsi Riau; Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan; dan Provinsi Sumatera Barat.

Selain wilayah yang disetujui untuk melaksanakan PSBB, Menkes juga menolak permohonan PSBB untuk sejumlah daerah. Mereka yang dinilai belum memenuhi kriteria seperti Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, Kabupaten Fakfak dan Kota Sorong di Papua Barat, Kota Palangka Raya di Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Rote Ndao di NTT.

Hingga saat ini, penanganan kasus COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan pasien yang sembuh menjadi 686 setelah ada penambahan sebanyak 55 orang per 19 April. Penambahan kasus positif terinfeksi sebanyak 327 orang dengan total menjadi 6.575, dan angka korban meninggal menjadi 582 setelah ada penambahan sebanyak 47 orang. (TERAS.ID)

Berita Terbaru