Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Desa Jangan Bebankan Semua Pembangunan Infrastruktur ke Kabupaten

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 20 April 2020 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kebijakan pemerintah pusat dengan memberikan anggaran yang cukup besar untuk desa diharapkan bisa dimaksimalkan. Sebab, anggaran desa saat ini baik dari ADD maupun DD rata-rata telah mencapai Rp 1 miliar, bahkan lebih. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengatakan, anggaran yang cukup besar itu harus dimanfaatkan desa untuk kemajuan pembangunan di wilayah masing-masing. Dengan anggaran sebesar itu, desa bisa merencanakan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. 

"Desa jangan bebankan semua pembangunan infrastruktur harus menggunakan dana kabupaten. Kalau bisa pakai anggaran desa, maka gunakan itu," kata Usis, Senin, 20 April 2020. 

DIa menambahkan, kabupaten itu membangun yang sekiranya anggaran desa tak mampu untuk membangunnya. Sekira masih bisa dianggarkan melalui anggaran desa, maka cukup desa saja. 

"Ini ada jembatan rusak. Kalau diperbaiki nilainya Rp 100 juta. Maka cukup gunakan anggaran desa saja kalau segitu jumlahnya. Tak perlu itu dibebankan ke kabupaten," ucap dia. 

Dia menambahkan, desa dan pemerintah kabupaten ini tentunya harus bersinergi. Karena tujuannya sama yaitu untuk memajukan pembangunan daerah. 

"Intinya saling berkoodinasi. Kalau desa tak sanggup, kabupaten yang bantu. Kalau kabupaten tak mampu, kita minta bantu provinsi dan pusat. Jadi harus bersinergi secara berjenjang," ungkap Usis. (M.BADARUDIN/B-11)

Berita Terbaru