Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Pembangunan Pulang Pisau Diintegrasikan dengan Program Prioritas

  • Oleh James Donny
  • 20 April 2020 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dengan dilaksanakan Musyawarah Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau Musrenbang RKPDsecara online pada, Senin, 20 April 2020, maka program pembangunan Kabupaten Pulang Pisau 2021 tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten diintegrasikan dengan program prioritas. 

Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pulang Pisau, Juman.

Juman mengatakan sesuai maksud dilaksanakan Musrenbang untuk mematangkan Rancangan Akhir RKPD 2021 berdasarkan Rancangan Renja Perangkat Daerah dan hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah.

"Pematangan tersebut dilakukan dengan cara meninjau keselarasan antara Rancangan Renja Perangkat Daerah yang hasilnya digunakan untuk pemutakhiran RKPD," ujarnya. 

Dalam Musrenbang RKPD ini untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. 

"Melalui Musrenbang ini semua perangkat daerah menyepakati Iangkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan dan desa/kelurahan," katanya. 

Juman mengatakan penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah pada 2021 memperhatikan temu pembangunan dan arah kebijakan pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD.  

Demikian juga fokus penyusunan renja perangkat daerah menyesuaikan program prioritas perangkat daerah yang sudah tertuang dalam Renstra. 

Kemudian mengakomodasi usulan masyarakat hasil Musrenbang Desa dan Kecamatan serta pokok pikiran DPRD. 

Melalui Musrenbang ini mana tersusunlah rancangan akhir RKPD dan renja perangkat daerah yang di dalamnya memiliki keterkaitan erat dalam merencanakan program dan kegiatan 2021 sebagai dasar penyusunan APBD. 

"Dalam dokumen RKPD dan Renja memuat program dan kegiatan strategis yang menjadi komitmen pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait dalam keterlibatan partisipasi masyarakat yang akan dilaksanakan pada periode tahun yang direncanakan," katanya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru