Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang dan Pembeli di Pasar Besar Palangka Raya Diimbau Disiplin Gunakan Masker

  • Oleh Hendri
  • 20 April 2020 - 20:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah ditetapkan perpanjangan masa tanggap darurat Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Palangka Raya langsung bergerak melanjutkan kinerjanya.

Tim melakukan patroli dan memberikan imbauan untuk menggunakan masker kepada pedagang dan pembeli khusunya di kawasan Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan tujuan dari sosialiasai tersebut tidak lain untuk mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

Dia meminta masyarakat harus paham dengan apa yang telah disosialisasikan dan dimbau. Baik tetang pentingnya penerapan social distancing dan physical distancing serta penggunaan masker.

Dia juga berharap masyarakat menghargai upaya dari tim gugus tugas untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sehingga jika masyarakat mengerti dan paham dengan imbauan pemerintah, petugas bisa aman bertugas dan masyarakat pun bisa benar-benar dalam keadaan aman dari Covid-19.

"Yang tidak ada kepentingan mendesak tetap di rumah dengarkan dan terapkan imbauan kami, biar kami Tim Gugus Tugas Covid-19 yang bertugas 24 jam untuk melakukan pencegahan dan memastikan Covid-19 tidak memasuki Kota Cantik ini," kata Alman, Senin 20 April 2020. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru