Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nadalsyah: Musrenbang Merupakan Perencanaan Dengan Pendekatan Partisipatif

  • Oleh Ramadani
  • 20 April 2020 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan perencanaan dengan pendekatan partisifatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Selain itu, juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar pembangunan, yaitu pemerintah daerah, masyarakat dan swasta/dunia usaha.

Pada dasarnya, kata Nadalsyah, keluaran Musrenbang akan menjadi masukan yang sangat penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Barito Utara Tahun 2021.

"Ini akan dijadikan acuan/pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2021 serta Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021," jelas Nadalsyah, Senin 20 April 2020 saat memimpin Musrenbang Online di aula Bapedda Litbang.

Menurut Nadalsyah, RKPD tahun 2021 disusun mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023.

Untuk RKPD tahun 2021 disusun berdasarkan visi Bupati dan Wakil Bupati yaitu terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera, melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.

“Visi tersebut tetap berada dalam koridor cita-cita menuju masyarakat Barito Utara yang maju, mandiri dan adil,” ungkapnya.

Dalam upaya mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut, diimplementasikan melalui 5 misi pembangunan daerah, dengan difokuskan pada prioritas pembangunan. Yakni peningkatan pada infrastruktur dan ketersediaan energi, kualitas pendidikan dan kesehatan, ekonomi masyarakat, pengelolaan sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta pelayanan publik melalui tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).(RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru