Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peringati Hari Kartini, Wanita Harus Multitalenta

  • Oleh Hendri
  • 21 April 2020 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejak Presiden Pertama Republik Indonesia (RI), Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No 108 Tahun 1964 tanggal 2 Mei 1964 menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini pada 21 April.

Untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian sampai saat ini dikenal sebagai Hari Kartini.

Seiring waktu berjalan hingga sampai saat ini Kartini merupakan inspirasi banyak kaum perempuan di Indonesia dalam penyetaraan gender persamaan antara laki-laki dan perempuan.

Dijaman milenial saat ini bayak perempuan yang bekerja sebagai perempuan mandiri. Ikut bekerja dalam menopang perekonomian rumah tangganya, terlepas dari itu perempuan tetaplah perempuan yang harus bisa menjadi ibu yang baik untuk anak-anaknya.

"Perempuan jangan sampai lupa dengan kodratnya sebagai wanita yang harus tetap mengurus anak-anaknya, menjadi guru serta menjadi contoh yang baik bagi mereka. Wanita juga harus multi telenta" ucap Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus, Selasa 21 April 2020.

Katanya, perempuan juga harus bisa menjadi ibu yang pintar dalam segala hal, jangan sampai pekerjaan menjadi hambatan dalam mengurus rumah tangga sehingga kasih sayang yang diberikan kepada keluarga menjadi berkurang.

"Memang Kartini merupakan pejuang perempuan yang dimasanya dan sampai saat ini sangatlah di kagumi, namun terlepas dari itu Kartini juga merupakan seorang ibu yang tetap menjalankan segala kewajibannya terhadap keluarganya. Jadi, itu juga bisa menjadi contoh bagi kaum perempuan saat ini," jelasnya.

Tidak lupa juga dia mengucapkan selamat memperingati hari Kartini, semoga semangat Kartini bisa menjadi inspirasi serta semangat bagi kaum perempuan di Indonesia untuk melawan diskriminasi terhadap perempuan yang masih terjadi sampai saat ini. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru