Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Lapas Sukamara: Warga Binaan yang Dapat Asilimasi Tetap di Rumah

  • Oleh Norhasanah
  • 21 April 2020 - 14:21 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Asmuri menegaskan warga binaan pemasyarakatan yang dapat asimilasi di tengah wabah Covid-19 ini untuk tetap berdiam diri di rumah.

"Sesuai arahan Menkumham, maka narapidana yang dikeluarkan untuk tetap dirumah, bukan untuk berkeliaran," tegas Asmuri, Selasa, 21 April 2020.

Pihaknya telah dapat beberapa arahan terkait kondisi yang berkembang pasca pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19.

"Dalam teleconference yang kita ikuti bahwa narapidana yang telah mendapatkan asimilasi untuk mentaati setiap aturan yang berlaku dan jangan coba-coba untuk melanggar," ujarnya.

Asmuri mengimbau agar keluarga yang bersangkutan bisa membantu membantu pergerakan WBP, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.

"Kami tegaskan, apabila narapidana tetap melanggar aturan yang sudah ditetapkan, maka berkas asimilasinya untuk segera dicabut," tegasnya.

Asmuri menambahkan pemberian SK Pembebasan Bersyarat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan adalah mereka yang telah menjalani subsider, dimana untuk Lapas Kelas III Sukamara hanya ada 2 WBP yang mendapat asimilasi.

"Pengusulan PBnya menggunakan skema Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru