Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim dan Kepolisian Tegur Pedagang Makanan Sediakan Tempat Duduk

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 April 2020 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dari Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan teguran kepada sejumlah warung makan yang masih menyediakan tempat duduk untuk pembeli. 

"Malam ini kami melakukan patroli terpadu bersama Polres Kotim, untuk menegur sejumlah warung makan yang buka dan masih menerima pembeli untuk makan di warung mereka," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Selasa, 21 April 2020 malam. 

Halikinnor menerangkan, pihaknya tidak melarang warung berjualan. Namun mereka jangan menyiapkan tempat duduk, dan meminta agar pembeli membungkus dan makan di rumah saja. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah menghindari adanya perkumpulan banyak orang. 

"Kami menyarankan agar seluruh warung makan tidak menerima makan di tempat, namun semua harus dibungkus," kata Halikinnor. 

Ia menerangkan, hal itu merupakan imbauan dari pemerintah pusat dan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena tidak ada yang tahu siapa yang akan terjangkit. 

"Yang dikhawatirkan adalah orang tanpa gejala (OTG), karena kita tidak tahu apakah positif Covid-19 atau tidak. Sehingga orang tersebut bisa menularkan dengan cepat," terang Halikinnor. 

Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah tersebut. Serta selalu menjaga diri sendiri karena Covid-19 ini sangat berbahaya. Pnangkalnya adalah diri masing-masing. (MUHAMMAD HAMIM/m)


 

Berita Terbaru