Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komnas HAM: Papua Butuh Perhatian Khusus Penanganan Covid-19

  • Oleh Teras.id
  • 22 April 2020 - 09:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Papua dan daerah-daerah tertinggal lainnya membutuhkan perhatian khusus dalam penanganan wabah COVID-19.

"Tidak bisa diperlakukan sama satu daerah dengan daerah lain misalnya Papua, Maluku, dan daerah-daerah yang kita anggap daerah yang tertinggal," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam video konferensi, Selasa, 21 April 2020.

Perhatian khusus diperlukan karena masyarakat di daerah-daerah tertinggal tidak semua dapat menjangkau fasilitas kesehatan. Menurut dia, selama wabah COVID-19, tidak hanya penting untuk dilakukan pencegahan penyebaran, tetapi juga momen memperbaiki fasilitas kesehatan di Papua yang terbatas.

Taufan mengaku tidak dapat membayangkan apabila terdapat pasien positif COVID-19 di tengah masyarakat yang tinggal di pelosok dan sulit menjangkau fasilitas kesehatan.

Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat Frits Bernard Ramandey dalam kesempatan itu mengatakan bahwa di Kota Jayapura serta kota dan kabupaten lain di Papua terjadi kelangkaan alat kesehatan serta tenaga medis terlatih.

"Pada kasus penolakan jenazah positif COVID-19, penanganan tidak ada tenaga terlatih yang dapat mengubur jenazah sehingga menggunakan alat berat, ini tidak manusiawi," kata Frits.

Selain itu, masyarakat yang mengungsi ke Wamena serta Lanny Jaya karena konflik merupakan kelompok yang rentan selama wabah COVID-19.

Menurut Frits, perhatian pemerintah daerah di Papua dalam mendata pengungsi diperlukan untuk mendapatkan gambaran jelas penanganan pengungsi.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru