Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desa Karang Langit Ubah Penggunaan ADD untuk Penanganan Covid-19

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 22 April 2020 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur melaksanakan restrukturisasi Alokasi Dana Desa atau ADD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes untuk penanganan covid-19.

Kepala Desa Karang Langit, Juliono menjelaskan perubahan ini sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas tentang Perubahan Besaran dan Peruntukan Alokasi Dana Desa kepada seluruh camat se-Kabupaten Barito Timur. 

"Juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK-07/2020, tentang Penyaluran dan Penggunaan DBH, DAU, dan DID tahun 2020 dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Covid-19," kata Juliono, 22 April 2020.

Karena itu, lanjut Juliono, pihaknya siap untuk melakukan perubahan APBDes.

"Perubahan dana ini kan digunakan untuk penanganan covid-19, jadi kita mendukung kebijakan yang diambil pemerintah demi masyarakat," imbuhnya.

Menurutnya, perubahan ADD di APBDes Desa Karang Langit Tahun 2020 dilakukan pos bidang kegiatan, yakni pemberdayaan masyarakat maupun bidang pembangunan.

"Pagu awal ADD kita lebih kurang sebesar Rp 414 juta. Karena ada perubahan sekitar Rp70 juta, maka tersisa anggaran sebesar Rp 340 juta," paparnya.

Selain perubahan ADD, Juliono mengatakan, Dana Desa atau DD pun mengalami perubahan sekitar Rp 10 juta.

"Awal pagu DD sekitar Rp 744 juta, karena ada perubahan tersisa Rp 734 juta," pungkas Juliono. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru