Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembayaran Pajak Perusahaan Keuangan di Palangka Raya Sudah Ditunda, Giliran Kasih Keringanan Kredit untuk Warga

  • Oleh Hendri
  • 23 April 2020 - 13:19 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan pemerintah sudah menunda pembayaran pajak untuk perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, pembiayaan dan perkreditan.

Dia meminta perusahaan tersebut segera berikan keringanan pembayaran kredit untuk warga yang mempunyai tanggungan utang selama satu tahun pembayaran saat menghadapi bencana non alam pandemi Covid-19 ini.

"Kita tidak hanya meminta sama perusahaan, mereka juga minta sama kita untuk kasih penundaan bayar pajak sudah kita kasih, sekarang gantian kasih keringanan buat masyarakat yang punya utang," pintanya, Kamis 23 April 2020.

Dia juga menegaskan agar perusahaan tidak bergantung tangan kepada pemerintah selama menghadapi bencana seperti saat ini.

Dia berharap perusahaan dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara bersama-sama memberikan keringanan bagi masyarakat yang terdampak.

"Kita harus Take and Give, pemerintah kasih keringanan perusahaan juga harus kasih supaya dampak sosial dan dampak ekonomi masyarakat ini teratasi," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru