Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laboratorium Lingkungan Kabupaten Barito Utara Dapat Akreditasi KAN

  • Oleh Ramadani
  • 23 April 2020 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Suriawan Prihandi, Kamis 23 April 2020 menyampaikan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan mendapatkan akreditasi sebagai laboratorium penguji.

“Keputusannya sudah kami terima melalui Surat Sekjen Komite Akreditasi Nasional (KAN) 20 Maret 2020.  Laboratorium Lingkungan Kabupaten Barito Utara mendapatkan nomor akreditasi  LP-1388-IDN dan berlaku selama 5 tahun dari tanggal 18 Maret 2020 hingga tanggal 17 Maret 2025,” katanya. 

Suriawan menjelaskan pemberian akreditasi oleh KAN merupakan pengakuan formal bahwa UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barito Utara memiliki kompetensi sebagai laboratorium penguji sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017. 

Sehingga hasil pengujian yang dikeluarkannya diakui secara nasional bahkan internasional. “Untuk akreditasi awal ini ruang lingkup akreditasi mencakup pengujian air sungai, air danau, air sumur dan air limbah untuk parameter suhu, pH, kekeruhan, daya hantar listrik (DHL), TSS, TDS dan COD.  Namun kedepannya kita akan ajukan perluasan untuk setidaknya 10 parameter tambahan”, ungkapnya.

Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barito Utara. Yanse Arfinando menambahkan secara keseluruhan, saat ini pihaknya memiliki kemampuan melaksanakan pengambilan sampel dan pengujian untuk 30 parameter kualitas lingkungan baik air maupun udara.

“Dan siap melayani pelanggan dari Kabupaten Barito Utara maupun dari kabupaten sekitar” jelasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru