Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Minta Pengawasan di Kelurahan Zona Merah Covid-19 Diperketat

  • Oleh Hendri
  • 24 April 2020 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta kepada tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar memperketat pengawasan di Kelurahan zona merah penyebaran Covid-19.

"Utamakan perkuat pengawasan aktivitas warga di Kelurahan Zona merah," katanya, Jumat 24 April 2020.

Berdasarkan rilis 23 April 2020 ada 5 kelurahan zona merah, yakni Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka, Langkai, Menteng dan Kelurahan Panarung.

Ada 29 positif dan 8 sembuh. Secara keseluruhan pasien yang positif terpapar Covid-19 yang sampai saat ini menjalani perawatan di rumah sakit berasal dari kelima kelurahan tersebut.

Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), secara keseluruhan yang dihitung dari kelurahan yang masuk zona kuning dan merah yakni berjumlah 68 orang ODP serta 22 orang PDP.

"Untuk tingkat kematian kita masih rendah yakni hanya dua orang jika dipersentasekan hanya 6,90 persen saja, meski demikian untuk kelurahan yang masuk zona merah supaya lebih diperketat lagi," ujarnya.

Dia berharap kepada masyarakat agar selalu menjalankan perintah serta imbauan pemerintah supaya tidak ada lagi masyarakat yang terpapar serta meninggal akibat virus tersebut. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru